PALANG MERAH INDONESIA
Sejarah berdirinya Perhimpunan Palang Merah di berbagai negara, karena tersentuhnya hati nurani manusia yang berbudi luhur untuk membantu penderitaan sesama akibat suatu bencana.
Palang Merah Indonesia (PMI) adalah perhimpunan nasional di Indonesia yang didirikan atas dasar kemanusiaan untuk meringankan penderitaan manusia yang tidak membedakan kepercayaan, suku, agama, jenis kelamin, status sosial dan lain-lain. Dan di dalam menjalankan tugasnya PMI selalu berpegang teguh pada prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan sabit merah yaitu Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan, Dan Kesemestaan.
Terwujudnya PMI yang profesional dan berintegritas serta bergerak bersama masyarakat
- MEMELIHARA reputasi organisasi PMI di tingkat Nasional dan Internasional
- MENJADI organisasi kemanusiaan terdepan yang memberikan layanan berkualitas kepada masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
- MENINGKATKAN integritas dan kemandirian organisasi melalui kerjasama strategis yang berkesinambungan dengan pemerintah, swasta, mitra gerakan, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya di semua
- PMI berasaskan Pancasila.
- PMI bertujuan untuk mencegah dan meringankan penderitaan dan melindungi korban tawanan perang dan bencana, tanpa membedakan agama, bangsa, suku bangsa, bahasa, warna kulit, jenis kelamin, golongan dan pandangan politik.
- PMI bertugas :
a) MEMELIHARA reputasi dan meningkatkan akuntabilitas PMI sebagai organisasi kemanusiaan di tingkat Nasional maupun Internasional
b) MENINGKATKAN ketersediaan darah yang aman, mudah dijangkau, berkualitas dan berkesinambungan di seluruh Indonesia
c) MENINGKATKAN rekrutmen dan pembinaan Relawan sebagai tulang-punggung layanan kemanusiaan PMI, baik secara kuantitas dan kualitas
d) MENINGKATKAN mutu dan jangkauan pelayanan penanggulanan bencana, krisis kesehatan dan krisis kemanusiaan lainnya, melalui penguatan unit-unit pelayanan PMI di semua tingkatan dan pengembangan potensi
e) MEWUJUDKAN PMI yang berfungsi baik, dengan Kepemimpinan yang kolektif-kolegial dan berpedoman kuat pada Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Internasional PM/BSM dengan tatakelola organisasi dan Markas yang sinergis dalam pelaksanaan kegiatan, peraturan organisasi, sistem, dan prosedur yang berlaku
f) MENINGKATKAN kapasitas PMI di semua tingkatan dalam mengelola infrastruktur material dasar (sarana-prasarana) untuk mendukung kegiatan operasional dan pelayanan
g) MENINGKATKAN kemandirian organisasi PMI secara berkesinambungan melalui kerjasama strategis disemua tingkatan dan inisiatif Pengembangan Sumber Daya yang inovatif
1. KEMANUSIAAN (Humanity)
Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah didirikan berdasarkan keinginan memberi pertolongan tanpa membedakan korban yang terluka didalam pertempuran, mencegah, dan mengatasi penderitaan sesama manusia yang terjadi di mana pun. Tujuan gerakan adalah melindungi hidup dan kesehatanserta menjamin penghargaan kepada umat manusia. Gerakan menumbuhkan saling pengertian, persahabatan, kerja sama, dan perdamaian abadi bagi sesama manusia.
2. KESAMAAN (Impartiality)
Gerakan ini tidak membuat perbedaan atas dasar kebangsaan, ras, agama, atau pandangan politik. Tujuannya semata-mata mengurangi penderitaanmanusia sesuai dengan kebutuhannya dan mendahulukan keadaan yang paling parah.
3. KENETRALAN (Neutrality)
Agar senantiasa mendapat kepercayaan dari semua pihak, gerakan ini tidak boleh memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, ras, agama, atau ideologi.
4. KEMANDIRIAN (Independence)
Gerakan ini bersifat mandiri. Perhimpunan Nasional disamping membantu pemerintahnya dalam bidang kemanusiaan, juga harus menaati peraturan negaranya, harus selalu menjaga otonominya sehingga dapat bertindak sejalan dengan prinsip-prinsip gerakan ini.
5. KESUKARELAAN (Voluntary Service)
Gerakan ini adalah gerakan pemberi bantuan sukarela yang tidak didasari oleh keinginan untuk mencari keuntungan apapun.
6. KESATUAN (Unity)
Di dalam satu negara hanya ada satu perhimpunan Palang Merah yang terbuka untuk semua orang dan melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah.
7. KESEMESTAAN (Universality)
Gerakan internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah bersifat semesta. Setiap perhimpunan nasional mempunyai status yang sederajat serta berbagi hak dan tanggung jawab dalam menolong sesama manusia.
TIGA PILAR PALANG MERAH INDONESIA
- Pengurus adalah orang perseorangan yang dipilih dan ditetapkan untuk mengelola organisasi PMI yang selanjutnya disebut pengurus.
- Pegawai adalah individu yang bekerja dilingkungan PMI dan memperoleh remunarasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan PMI yang selanjutnya disebut pegawai.
- Relawan adalah orang perseorangan yang mendaftarkan diri secara sukarela dan bersedia dimobilisasi sesuai dengan kebutuhan PMI, Relawan diwadahi dalam ;
a. Tenaga Suka Rela (TSR) adalah individu yang secara sukarela menyumbangkan pikiran & keterampilannya/ komponen yang memiliki keahlian tertentu (profesi) umur 18 tahun keatas
b. Korps Suka Rela (KSR) adalah Kesatuan didalam PMI yang merupakan wadah kegiatan atau wadah pengabdian bagi anggota biasa yang menyatakan dirinya dan memenuhi syarat menjadi anggota KSR. Umur 18-35 tahun
c. Palang Merah Remaja (PMR) adalah Kader Muda PMI. Umur 10 – 17 tahun (SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA)
d. Donor Darah Sukarela (DDS) adalah kelompok masyarakat/ perorangan yang melakukan donor darah secara sukarela