Palang Merah Remaja (PMR)
Palang Merah Remaja (PMR) adalah wadah pembinaan dan pengembangan anggota remaja PMI, yang selanjutnya disebut PMR.Terdapat di PMI Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia, anggota PMR merupakan salah satu kekuatan PMI dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dibidang kesehatan dan siaga bencana, mempromosikan Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, serta mengembangkan kapasitas organisasi PMI. Yang memiliki peran sesuai dengan tingkatan
Anggota PMR disekolah dapat juga disebut sebagai berikut :
- PMR MULA setingkat SD/MI ( Peer Leadership )
- PMR MADYA setingkat SMP/MTs ( Peer Support )
- PMR WIRA setingkat SMA/SMK/MA ( Peer Educator )
Syarat menjadi Anggota PMR disekolah :
- WNI atau WNA yang berdomisili di Indonesia
- Berusia 10 -17 tahun
- Berpendidikan setingkat SD, SMP dan SMA
- Bersedia mengikuti pelatihan dan pendidikan dasar kepalangmerahan
Mendapat persetujuan orang tua/wali
Ruang lingkup kegiatan PMR dikenal dengan nama Tri Bakti PMR :
- Meningkatkan mutu ketrampilan hidup sehat (Pelatihan yang dilaksanakan Sanitasi dan Kesehatan, Pertolongan Pertama,Kesehatan Remaja,Kesiapsiagaan Bencana) dengan pembentukan karakter bersih dan sehat
- Berkarya dan berbakti di Masyarkat (Pelatihan yang dilaksanakan Kepemimpinan, Gerakan Kepalangmerahan, Sanitasi dan Kesehatan, Pertolongan Pertama,Kesehatan Remaja) dengan pembentukan karakter Kepemimpinan,peduli, kreatif, kerjasama
- Mempererat persahabatan nasional dan internasional (Pelatihan yang dilaksanakan Kepemimpinan, Gerakan Kepalangmerahan) dengan pembentukan karakter bersahabat dan ceria