PMI Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Bulan Dana Tahun 2024
RelawanPMI.com-Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan rapat koordinasi bulan dana PMI Kabupaten Pasuruan tahun 2024 yang bertempat di Jalan Tongkol No.37b Bangil Kabupaten Pasuruan (29/04/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk membahas bulan dana yang akan dilaksanakan di Tahun 2024. Undangan tersebut dihadiri oleh beberapa lembaga diantaranya yaitu Kabag Kesra Kabupaten Pasuruan, Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas P&K Kabupaten Pasuruan, Dinas Pariwisata, Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Dinas BPKPD Kabupaten Pasuruan, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Pasuruan, PT Mitra Natura Raya Purwodadi, Polres Pasuruan, Yonkav Beji, PDAM Kabupaten Pasuruan.

Pelaksanaan Bulan Dana PMI dilaksanakan setiap satu tahun sekali, yang bertujuan untuk menghimpun sumbangan dari Masyarakat untuk membantu pelayanan masyarakat dalam bidang kemanusiaan diantaranya yaitu Pelayanan Tanggap Darurat Bencana yaitu Pelayanan Dapur Umum, Pendistribusian Air Bersih, Pelayanan Kesehatan Sosial yaitu Pelayanan Kesehatan Gratis seperti Tekanan Darah, Gula Darah, Asam Urat dan Kolesterol, Pemeriksaan Golongan Darah, Pos Pertolongan Pertama, dan Donor Darah.
Agus Sutiadji sebagai Ketua PMI Kabupaten Pasuruan menjelaskan bahwa Koordinasi Bulan Dana PMI Kabupaten Pasuruan Tahun 2024, berfokus pada perencanaan Bulan Dana kepada Instansi lain yang bermitra dengan PMI untuk menggalang sumbangan untuk membantu melayani masyarakat dalam bidang kemanusiaan.
Ia juga menjelaskan bahwa PMI Kabupaten Pasuruan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Daerah tetapi juga diperlukan Bulan Dana untuk menghimpun sumbangan dari masyarakat sehingga dapat memperluas kegiatan kemanusiaan di Kabupaten Pasuruan.
Misbah Zunib selaku Wakil Ketua Bulan Dana menjelaskan bahwa pelaksanaan bulan dana PMI tahun 2024 mendapatkan ijin bupati mengenai pelaksanaan Bulan Dana yang dimulai tanggal 1 Maret sampai dengan 31 Desember 2024. Perolehan bulan dana diharapkan dapat mampu meningkatkan jumlah sumbangan dari tahun 2023. Sama dengan tahun 2023 pelaksanaan bulan dana tahun 2024 nominal sumbangan tidak mengalami peningkatan. Ia juga menjelaskan Bulan Dana tersebut juga menyasar anak-anak sekolah untuk memberikan pembelajaran sosial sehingga muncul jiwa-jiwa pengabdian kepada sesama.
Dengan adanya pelaksanaan Bulan Dana PMI, diharapkan dapat mampu membantu PMI dalam menyebarluaskan kegiatan di bidang Kemanusiaan di Kabupaten Pasuruan.(Fa)