Relawan PMI Relawan PMI
  • Beranda
  • Tentang PMI
    • Struktur Organisasi
    • Program Kerja
    • FASILITAS
  • Relawan
  • Berita
  • Layanan
    • Donor Darah
    • Kebencanaan
  • Kontak

Korps Sukarela (KSR)

Korps Sukarela (KSR) Korps Sukarela adalah unit-unit relawan yang dapat dibentuk dan berkedudukan di:

  1. Lingkungan Markas Kabupaten/Kota disebut KSR PMI Unit Markas Kabupaten/Kota.
  2. Lingkungan Markas PMI Kecamatan disebut KSR PMI Unit Markas Kecamatan.
  3. Lingkungan Perguruan Tinggi/Lembaga Pendidikan disebut (Unit Kegiatan Mahasiswa) KSR PMI Unit Perguruan Tinggi.
  4. Lingkungan Perusahaan disebut KSR PMI unit Perusahaan

Syarat menjadi Relawan PMI:

  1. Berusia minimal 18 tahun; untuk anggota KSR maksimal 35 tahun; dan untuk anggota TSR berusia minimal 18 tahun dan memiliki keahlian khusus;
  2. Berbadan sehat dibuktikan dengan antara lain surat keterangan sehat;
  3. Bersedia menerapkan Prinsip-prinsip Dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, AD/ART PMI dan ketentuan Organisasi;
  4. Bersedia mengikuti Orientasi Kepalangmerahan, pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kategori;
  5. Bersedia mematuhi ketentuan-ketentuan Relawan PMI, ikut menjaga nama baik Relawan PMI khususnya dan nama baik PMI pada umumnya;

Pembinaan KSR:

Perekrutan Anggota KSR

  1. Tujuan Perekrutan
  2. Syarat Menjadi relawan
  3. Tahapan Perekrutan Relawan PMI
  4. Keanggotaan Relawan PMI
  5. Pendataan

Orientasi/ Pelatihan (Link materi) :

https://drive.google.com/drive/folders/14XEsUNSuDrMQ1T8Prqt5WEYwOh2kkBRx?usp=sharing

  1. Orientasi
  2. Pelatihan Dasar
  3. Pelatihan Spesialisasi
  4. Pelatihan Internasional
  5. Pelatihan Pelatih/Fasilitator
  6. Tujuan Pelatihan Pelatih/Fasilitator
  7. Alur Penjenjangan Pelatihan
  8. Pelatihan Penyegaran
  9. Sertifikat
  10. Tanda Spesialisasi

Penugasan

  1. Tahapan Pelaksanaan Penugasan
  2. Mekanisme Penugasan/Mobilisasi
  3. Bentuk Baru Kerelawanan Melalui Penguatan Masyarakat

Pengembangan Kapasitas

  1. Tujuan Pengembangan Kapasitas
  2. Bentuk-bentuk Pengembangan Kapasitas
  3. Pengakuan dan Penghargaan Relawan

MONITORING EVALUASI DAN PELAPORAN

  1. Tujuan Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan
  2. Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan
  3. Proses Monitoring 98 Evaluasi 100 Pelaporan

 

MARKAS PMI KABUPATEN BOJONEGORO
Jl.Trunojoyo No.05 Bojonegoro - ( 0353 ) 881811
Copyright 2024 RelawanPMI.com, All rights reserved.